ETIKA
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,msalah, baik, buruk, dan tanggung
jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam
kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak
setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan
sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah
etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah
laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga
tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika
melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi
menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
B. Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai-
nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI : Etika
dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai
yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) :
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut
ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi
tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan
melalui kehendak manusia.
C. Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang
harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1.
Etika
Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap
dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk
mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
Etika
Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
1. Etika
Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
2. Etika
Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan
dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan,
yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun,
penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan
orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi
oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia
mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar
yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.
Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.
Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa
etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan
tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat
manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan
manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat,
negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi
maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya
lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi
banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini
adalah sebagai berikut :
1.
Sikap
terhadap sesama
2.
Etika
keluarga
3.
Etika
profesi
4.
Etika
politik
5.
Etika
lingkungan
6.
Etika
idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah
sebagai berikut ,
1.
Dapat
membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.
Dapat
membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
3.
Dapat
membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.
Dapat
menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESI
A. Pengertian Profesi
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah
pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer. Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional :
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi :
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus
dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional :
Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
C. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri
atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar
moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu profesi.
PROFESIONALISME
A. Pengertian Professional / Professionalisme
A. Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat
dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain
melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk
mengisi waktu luang.
B. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan
tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
C. Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu
pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber
utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan
keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya
untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
D. Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
1. Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
1. Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Definisi Teknologi informasi (Information Technology)
Teknologi informasi (Information Technology) biasa disingkat TI, IT
atau infotech. Dalam Oxford English Dictionary (OED2) edisi ke-2
mendefinisikan teknologi informasi adalah hardware dan software, dan bisa termasuk di dalamnya jaringan dan
telekomunikasi yang biasanya dalam konteks bisnis atau usaha. Menurut Haag dan
Keen (1996), Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu manusia
bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan
pemrosesan informasi. Menurut Martin (1999), Teknologi informasi tidak hanya
terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang
akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup
teknologi komunikasi untuk mengirim informasi. Sementara Williams dan Sawyer
(2003), mengungkapkan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang
menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi
yang membawa data, suara, dan video.
Dari definisi di atas, nampak
bahwa teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi juga
termasuk teknologi telekomunikasi. Dengan kata lain bahwa teknologi informasi
merupakan hasil konvergensi antara teknologi komputer dan teknologi
telekomunikasi.
Teknologi komputer merupakan
teknologi yang berhubungan dengan perangkat komputer seperti printer, pembaca
sidik jari, CD-ROM, prosesor, disk, dan lain-lain. Komputer merupakan mesin
serbaguna yang dapat digunakan untuk keperluan pengolahan data apa saja menjadi
informasi yang berguna. Hal ini dimungkinkan karena komputer dapat dikendalikan
oleh program yang terdiri atas sederetan instruksi. Komputer akan bertindak
sesuai instruksi yang diterimanya dari program. Dengan kata lain komputer akan
bertindak sesuai keinginan pembuat program.
Teknologi komunikasi atau
telekomunikasi merupakan teknologi komunikasi jarak jauh. Termasuk teknologi
telekomunikasi yang kita gunakan sehari-hari adalah telepon, televisi, radio,
handy-talky, handphone. Dikatakan sebelumnya bahwa teknologi informasi
merupakan konvergensi antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi,
saat ini teknologi telekomunikasi yang disebutkan di atas telah dapat digunakan
untuk menghubungkan sejumlah komputer. Sehingga beberapa komputer dapat
berkomunikasi satu sama lain dengan mudah. Inilah makna dari kata “konvergensi”
di atas.
Secara singkat, istilah
Teknologi Informasi juga dapat disimpulkan sebagai:
Teknologi yang memanfaatkan komputer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat. Sementara pengolahan data dengan komputer tersebut juga dikenal dengan istilah Pengolahan data Elektronik (PDE) / Electronic Data Processing (EDP), didefinisikan sebaga proses manipulasi data ke dalam bentuk yang lebih berguna berupa informasi dengan menggunakan komputer.
Teknologi yang memanfaatkan komputer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat. Sementara pengolahan data dengan komputer tersebut juga dikenal dengan istilah Pengolahan data Elektronik (PDE) / Electronic Data Processing (EDP), didefinisikan sebaga proses manipulasi data ke dalam bentuk yang lebih berguna berupa informasi dengan menggunakan komputer.
Pengertian Teknologi Informasi Menurut Ahli
Banyak ahli yang sudah
memberikan tentang pengertian dari teknologi informasi menurut disiplin ilmu
yang mereka pelajari dan tekuni. Uniknya, setiap ahli punya pendapat yang
berbeda satu dengan yang lain.
1.
Menurut
Haaq dan Keen :
“Seperangkat alat yang membantu
bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan
pemrosesan informasi”.
1.
Menurut
Martin :
“Teknologi informasi tidak
hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak)
yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi,melainkan juga mencakup
teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.”
Pengertian Menurut Buku
Selain pendapat ahli, saya
juga lampirkan menurut pendapat buku atau kamus. Apakah ada perbedaan antara
ahli dan buku? Anda sendiri yang bisa menyimpulkannya. Berikut pengertian
teknologi informasi menurut buku atau kamus:
“Teknologi Informasi adalah
studi atau peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan,
menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata,
bilangan, dan gambar”. (kamus Oxford, 1995)
Pengertian Menurut Bahasa
Dan yang terakhir adalah
menurut bahasa atau menurut kata perkata dari teknologi dan informasi. Kedua
kata tersebut di pisahkan dan di berikan pejelasan.
“Teknologi adalah pengembangan
dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia
menyelesaikan masalahnya.”
“Informasi adalah hasil
pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang
mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya.”
Etika Dalam
Teknologi Informasi
Seiring perkembangan
teknologi informasi yang begitu pesat tidak berdampingan dengan pola tingkah
laku manusia yang bijak dalam hal menggunakan teknologi informasi tersebut.
Dimana hampir separuh dari pengguna teknologi informasi didunia saat ini sering
digunakan untuk tindakan-tindakan kriminal. Untuk itu perlu dikembangkan suatu
pola hidup yang sesuai untuk mendukung perkembangan teknologi informasi yang
begitu pesat, dalam hal ini yaitu etika. Etika dalam hidup sangat penting bagi
kententraman kehidupan umat manusia, oleh karena itu etika dalam berteknologi
informasi perlu dikembangkan agar mencapai tujuan tersebut.
Pertama, etika dalam
teknologi informasi yang harus dilakukan oleh pengguna. Sebagai pengguna suatu
teknologi informasi, manusia harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah
yang baik dalam perkembangan teknologi informasi tersebut. Pengguna harus tahu
berbagai macam prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga
menciptakan keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi. Akan tetapi
banyak pengguna yang tidak menghiraukan hal-hal yang detail seperti ini
sehingga terjadi banyak kasus kriminalisme dalam teknologi informasi dimana
kasus yang paling umum sering terjadi yaitu kasus pembajakan.
Kedua, etika dalam teknologi
informasi yang harus dilakukan oleh pengelola. Pengelola harus sadar betul
bahwa teknologi informasi merupakan suatu sarana penting dalam membangun suatu
integritas antara pembuat dan pengguna. Dalam menjembatani hal tersebut,
pengelola harus menjunjung tinggi etika dalam mengelola suatu teknologi
informasi. Pengelola berperan sebagai manager informasi yang mengatur arus
informasi sehingga berjalan dengan baik dan benar.
Ketiga, etika dalam teknologi
informasi yang harus dilakukan oleh pembuat. Dalam membuat suatu teknologi
informasi yang baru, pembuat harus memperhatikan segala aspek-aspek terpenting.
Dan apabila aspek-aspek tersebut ada yang terlewat sehingga menyebabkan
kesalahan maka pembuat harus berani bertanggung jawab atas hasil kreasinya.
Sebagai contoh, maraknya
pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi yang
paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan
konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga
dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang
belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini
merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika
merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk
perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti
dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan, berbagi, atau memberikan
konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika dalam melakukan
aktivitasnya.
Pertukaran data digital, baik
dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang
lumrah di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan
klik beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis.
Daripada membuang-buang uang untuk ke bioskop dan menonton film keluaran
terbaru, kita bisa men-download film tersebut dengan kualitas yang tidak kalah
dengan aslinya. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca
buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download. Gratis dah
kualitasnya pun sama saja. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan,
namun karena menjamurnya situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh
hal ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload
hal-hal tersebut, kita tak lain dengan seorang pembajak.
Hal-hal tersebut memang
sangat merugikan dari satu sisi, namun apabila kita lihat dari sisi lain, hal
tersebut juga dapat membantu masyarakat. Dibandingkan dengan mengeluarkan uang
Rp 20.000 untuk seembar tiket bioskop atau Rp 45.000 untuk membeli sekeping CD
atau bahkan ratusan ribu untuk memebeli software, masyarakat kita tentu lebih
memilih sesuatu yang murah dan dapat dinikmati bersama. Prinsip kebersamaan dan
saling "berbagi"-pun rupanya sangat diterapkan dalam kasus ini,
sehingga tentu saja hal ini juga bisa menjadi sangat menguntungkan.
Jadi dari penjelasan tentang
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diatas adalah salah satu sarana yang
dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam
berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan
beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan
dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik
tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Ciri-ciri profesionalisme di
bidang IT
Harus memiliki pengetahuan
dan ketrampilan yang tinggi di bidang TI, memiliki pengetahuan yang luas,
tanggap terhadap masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai
kilen-nya, mampu bekerja sama dan melakukan pendekatan multidispliner, bekerja
dibawah disiplin etika dan mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode
etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas
terhadap masyarakat
Kode Etik seperti yang
disebutkan di atas, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan:
§
Publik
Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
Client dan karyawan
Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
§ Produk
Memastikan produk yang
terkait memenuhi standard profesionalisme yang ada.
§ Penilaian
Menjaga integritas dan
kemandirian dalam penilaian profesional mereka.
Manajemen
Manajemen
§ Profesi
Meningkatkan integritas dan
reputasi dari profesi mereka yang konsisten dengan kepentingan publik.
§ Mitra
Harus adil dan mendukung
rekan kerjanya.
§ Diri sendiri
Selalu belajar mengenai
praktek profesi mereka.
Sumber :